Oknum ASN dan Rekannya di OKU Diamankan Polisi, Terjerat NARKOBA Jenis Shabu Shabu

PKRI CYBER SUMSEL. Baturaja, Oknum Aparatur Sipil Negera Kabupaten OKU ditangkap Satuan Narkoba Polres OKU, Kamis 10 Desember 2020 sekira pukul 14.15 WIB di Kelurahan Sukajadi Baturaja Timur.

Oknum ASN tersebut diduga sedang membawa psikotropika jenis sabu dan ditangkap Satuan Narkoba Polres OKU.

Dari hasil pantau wartawan, bahwa seorang ASN di Kelurahan Talang Jawa Baturaja Barat dan selaku Staff Kecamatan Baturaja Timur.

Guna kepentingan pemberitaan maka kembali menggali informasi dengan mendatangi kantor Camat Baturaja Timur Selasa 15 Desember 2020. Untuk konfirmasi Camat Baturaja Timur, Ogan Amri SSTP MSI namun disayangkan camat sedang tidak ada di kantor dan sedang pergi ke Pemda Kabupaten OKU.

Salah satu staf kecamatan Baturaja Timur membenarkan bahwa Staff Kecamatan ditangkap polisi tentang kasus narkoba. Akhirnya dengan menggali lebih dalam datang ke Kantor Lurah Talang Jawa, tetapi Anggut Hidayat S.STP juga tak ada di kantor.

Akhir wartawan berusaha mencari informasi dari narasumber pegawai kelurahan Talang Jawa yang namanya tidak mau disebut.

Dia menjelaskan benar salah satu ASN di Kelurahan Talang Jawa ditangkap polisi karena narkoba dan sekarang ditahan di Mapolres OKU.

Red-Jhony.

Totop Troitua ST

Pendiri MB PKRI CADSENA dan Owner PT MEDIA PKRI CYBER