Polres Pelabuhan Belawan Musnahkan Barang Bukti Narkoba Dari 6 Kasus.

POLSUSWASKIANA – SUMUT, MEDAN. Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan memusnahkan barang bukti Narkoba jenis sabu dan ganja.Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, AKP Herison Manullang, mengatakan pemusnahan barang bukti yang mereka lakukan berdasarkan hasil pengungkapan enam kasus dengan jumlah delapan tersangka.

Seluruh barang bukti yang kita musnahkan sudah masuk tahap pelimpahan ke jaksaan Dalam waktu dekat para tersangka akan segera disidangkan ke pengadilan,” kata Herison, Senin (04/07/2022).

Dijelaskannya, seluru barang bukti dan para tersangka ditindak selama tiga bulan terakhir di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.

Pemusnahan disaksikan dari Kejari Belawan dan Cabjari Labuhan Deli serta kuasa hukum para tersangka Narkoba.

Barang bukti yang dimusnahkan berupa 959,09 gram shabu dan 360,06 gram ganja kering dimusnahkan dengan cara diblender dan dibakar.

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, AKP Herison Manullang, mengatakan pemusnahan barang bukti yang mereka lakukan berdasarkan hasil pengungkapan enam kasus dengan jumlah delapan tersangka.

Seluruh barang bukti yang kita musnahkan sudah masuk tahap pelimpahan ke jaksaan Dalam waktu dekat para tersangka akan segera disidangkan ke pengadilan,” kata Herison, Senin (04/07/2022).

Dijelaskannya, seluru barang bukti dan para tersangka ditindak selama tiga bulan terakhir di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.

Red / zhopnath

Totop Troitua ST

Pendiri MB PKRI CADSENA dan Owner PT MEDIA PKRI CYBER