Ikatan Mahasiswa JARGARIA Kep. Aru, Berharap KPK atau Pemeriksaan Pusat. Segera Penjarakan Dr Johan Gonga

Ikatan Mahasiswa JARGARIA Kep. Aru, Berharap KPK atau Pemeriksaan Pusat. Segera Penjarakan Dr Johan Gonga

PKRI News,  DKI, Jakarta. Ratusan Mahasiwa yang tergabung dalam wadah  IMAJAR Perwakilan Jakarta membawa Nama Daerah Kep Aru, mendatangi Kantor Besar KPK. Hal ini disampaikan Oleh Yefta Gaitebirbir.

Dalam keterangan yang didapat bahwa Bupati Kep Aru Dr Johan Gonga telah melakukan tindak pidana korupsi.

Dalam temuan korupsi yang diketahui Baik Biaya Covid, maupun jalan lingkar marlasi juga puskesmas jerwatu. Yang hingga kini menjadi perhatian baik masyarakat maupun Mahasiswa perduli Kep Aru.

Ketua Aksi menyampaikan mengenai anggaran tahunan pendidik tidak menjadi hal yang utama, namun jika dapat alangkah baiknya perhatian pemerintah daerah kepada mahasiswa menjadi fokus utama demi mewujudkan SDM Kep Aru yang lebih baik.

Salah satu tokoh yang ditemui di lapangan Totop Troitua ST MH saat dimintai keterangan menyampaikan bahwa terkait dana Covid adalah penganggaran utama namun semuanya itu harus transparan, apalagi penyampaian kepada Aspirasi untuk mahasiswa. Sehingga tidak menjadi kebrutalan yang dapat menjadikan kekacauan sampai sampai keributan dan kerusuhan.

Totop Troitua ST MH CEJ CBJ juga menyampaikan bahwa dana anggaran yang sudah disahkan sebaiknya tidak menjadi sebuah polemik juga sehingga kebutuhan umum dan kesehatan sebagai mana yang disamakan dalam tuntutan demo.

Yefta yang ditemui menyampaikan bahwa apapun yang diterima oleh pemerintah daerah Kep Aru adalah untuk kebutuhan dan kesejahteraan masyarakat Kep Aru juga perlu diperhatikan pendanaan khusus untuk Mahasiswa, jangan sampai anggaran beasiswa akhir semester yang sangat diharapkan itu tetap terwujud.

Rep/Barto/JMRM.

 

Totop Troitua ST

Pendiri MB PKRI CADSENA dan Owner PT MEDIA PKRI CYBER