Pengacara Denni Andrian Kusdayat SH “Usir Paksa Pihak Penghuni Rumah – Dihadapan Binmas dan Babinsa”

PKRI NEWS, DKI. Jaksel – Sore itu terjadi keributan antara pihak penghuni dengan Pengacara Denni Andrian Kusdayat SH. Pada keributan itu tampak hadir Babinsa setempat juga binmas setempat yang tampak hanya melerai keributan ibu ibu dan anaknya yang tak terima diusir paksa dan tanpa sepengetahuan pihak penghuni Telang merusak kunci dll juga menelantarkan mereka.

Sebut saja diana dan Rose, kedua ibu ini merasa pihak kepolisian maupun tentara telah disuap sehingga dengan sengaja menerima atau membackup Denni yang telah meminta Diana dan Ros mengosongkan rumah mereka masih masing, sementara masih ada Ngadimi yang tinggal disitu tapi tak diusir.

Soendoko Purn Marinir AL juga merasa kecewa dengan birokrasi dan sistem pemerintahan, Soendoko merasa bagaimana bisa Denni mengusir paksa tanpa menunjukkan surat penetapan atau surat pengosongan dari pihak berwajib seperti Pengadilan atau Mahkamah Agung. Atau Mahkamah Konstitusi Ungkap Soendoko.

Dari penyampaian pihak lain ditempat tersebut mengurai bahwa mereka tidak pernah tahu nama Denni yang ada hanya Soendoko dan Diana yang telah menghuni lebih dari 30 tahun diatas lahan milik Alm Mayor Purn Abdul Halim dengan Ahli Waris Iqbal Helmy Halim.

Red/Gelleng

Totop Troitua ST

Pendiri MB PKRI CADSENA dan Owner PT MEDIA PKRI CYBER