PKRI KALTENG, BARTIM. Ketua DPRD Bartim, Nur Sulistio menjelaskan bahwa pihaknya sudah melihat dan mengevaluasi terkait perkembangan yang telah terjadi oleh PDAM yang perlu pembenahan sehingga DPRD Bartim melalui Fraksi pendukung menyampaikan pemandangan umum.
“Kawan-kawan juga mungkin sudah banyak mengikuti yang berkaitan dengan kondisi PDAM kita. Jadi Raperda ini adalah salah satu payung atau regulasi yang akan mengatur kinerja PDAM,” ucap Nur Sulistio kepada awak media usai rapat, Senin (17/01/2022).
Politisi dari Partai Golkar ini harapkan Raperda sesuai yang diusulkan oleh pemerintah daerah untuk mengatur, menstabilkan dan membawa PDAM lebih baik.
Diteruskankan Nur Sulistio, jadi kemarin kita sudah dapat kerja kemudian hari ini kita setelah kepala daerah menyampaikan Raperda ini kepada DPRD, dan hari ini adalah pandangan umum fraksi pendukung dewan.
“Pada prinsipnya dewan mensupport. Siap menyetujui dan menyepakati adanya Raperda, dan ini akan kita lanjutkan secara teknis di rapat kerja terkait isi Raperda itu agar regulasi yang mengatur itu benar-benar menjadi pedoman bagi pengelolaan PDAM dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada warga Barito Timur,” pungkasnya (Rep/Elsa)