PKRI News, TAPAULI, Humbahas. Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Humbang Hasundutan, menyerahkan Akta Perkawinan kepada sepasang Pengantin baru, melalui Perangkat Desa Lumban Tonga-Tonga Kecamatan Pakkat dihari Sabtu 1/4/2023 selesai acara pemberkatan di Gereja HKBP Pakkat Kecamatan Pakkat Kabupaten Humbang Hasundutan. Pasangan Pengantin baru itu adalah Hari tua Manalu dengan Rita Boru Tumanggor yang diberkati oleh seorang Pendeta di Gereja HKBP Pakkat.
Dalam sistim pelayanan kepada seluruh masyarakat Humbang Hasundutan yang disebut dengan pelayanan “SIPALAWIJA”. Salah satu Pegawai Dinas Dukcapil menjelaskan bahwa pelayanan “SIPALAWIJA” (Sistim Pelayanan Akta Perkawinan di Gereja) adalah merupakan cara yang baru dalam layanan administrasi kependudukan.
Oleh karena itu juga, Kepala Desa bersama dengan perangkatnya dan disertai oleh tokoh Adat, tokoh Masyarakat, pengurus Gereja harus menjalin kerjasama agar pelayanan Akta Perkawinan di Gereja, yang disebut dengan “SIPALAWIJA” berjalan dengan baik.
Akta Perkawinan melalui PORTABLE DUCUMENT FORMAT (PDF) yang dikirim Dinas Dukcapil, melalui Desa setempat adalah format berkas yang dimana Dinas Dukcapil mengirim dalam bentuk PDF, dan kemudian petugas yang berada di Desa setempat mencetak atau memprint PDF, yang dikirim oleh Dinas Dukcapil Humbang Hasundutan. Pegawai Dinas Dukcapil, Asnita Purba mengucapkan terimakasih kepada Desa/masyarakat setempat, karena sudah menyerahkan Administrasi Kependudukan kepada Dinas Dukcapil Humbang Hasundutan.
(Werson Togatorop)