Sidang Pembuktian, Ahli Pidana dari Universitas Bhayangkara, Dr. Dwi Seno Wijanarko mengatakan unsur tindak pidana tidak terpenuhi.
Kemegahan HUT Ke 20 Pemkab BarTim “Panitia Berikan Apresiasi Kepada Masyarakat Untuk Acara Hiburan Yang Menghibur Masyarakat.