*Kebakaran Lahap Harta Benda, Korban Merasa Di Rugikan 250 juta Rupiah.*

PKRI CYBER KALTENG. BARTIM Kebakaran dengan cepat  menghanguskan rumah dikarenakan rumah terbuat dari Kayu dan atap rumah terbuat dari Seng.

Menurut Keterangan Kapolsek Dusun Tengah
PTU NURHERIYANTO HIDAYAT, S.H, M.Si. hari Sabtu tanggal 14 Maret 2021,08. 15 Wib, M. Anton Maliau kelahiran ( Barsel ) thn 1983, beralamat Murung Baki RT. 42 Kel. Ampah Kota Kec. Dusun Tengah Kab. Bartim Prop. Kalteng. Datang menyambangi kantor Polsek dan melaporkan bahwa adanya kejadian musibah Kebakaran, Pada saat kejadian Korban Pemilik Rumah yang terkena Musibah Kebakaran NURSEHAN, agama Islam, suku Dayak Bakumpai, yang beralamat Murung Baki Rt. 42 Kel. Ampah Kota Kec.Dusun Tengah Kab. Bartim. Pemilik rumah sedang Membantu tempat tetangga nya dalam Acara Pernikahan yang tidak jauh dari pemilik rumah yang terbakar , dan pada sat itu juga warga yang sedang berada di Acara Pernikahan ,tiba-tiba merasa terkejut seketika sambil berteriak-teriak menyebut ” Ada Kebakaran ” setelah itu pemilik rumah yang sedang kena musibah

Melihat adanya kepulan asap Tebal tepat dibagian belakang atap Rumah Bagian Dapur, setelah melihat adanya kejadian musibah kebakaran warga sekitar ikut Berlarian menuju asal asap tebal dan ternyata api sudah besar sehingga memakan Bangunan Rumah yang terbuat dari kayu dan bangunanan burung walet semi permanen, tidak berapa lama 2 ( dua ) buah mobil Truk Pemadam kebakaran tiba di Lokasi kejadian musibah kebakaran dengan cepat pasukan personil Damkar kab.BarTim memadam kan 2 ( Buah ) bangunan Rumah dan Sarang Burung Walet.

Pemilik Rumah terkena musibah mengalami kerugian berupa
1 ( buah ) Mesin Ampli sarang Burung Walet
1 ( Buah ) Stop Kontak Listrik
1 ( Buah ) kepala Bolam Lampu.

Lanjut komentar NURHERIYANTO HIDAYAT menambahkan “, Bahwa peristiwa kebakaran tersebut berasal dari rumah Bagian belakang atau Dapur, diperkirakan berasal dari konsleting listrik dikarenakan rumah korban ditinggalkan oleh korban sejak pagi hari, dan pada saat ditinggal lampu rumah bagian belakang atau Dapur dalam keadaan menyala.
Berdasarkan keterangan dari para saksi, Pak BAYU, 43 Tahun, agama Islam ,suku Jawa,pekerjaan swasta, beralamat Murung Baki RT. 42 Kel. Ampah Kota Kec. Dusun Tengah Kab. Bartim Prop. kalteng. kebakaran dengan cepat menghanguskan rumah korban dikarenakan rumah terbuat dari Kayu dan atap rumah terbuat dari Seng.

Lanjut Kapolsek dalam penyampaian Akibat dari peristiwa kebakaran tersebut korban mengalami kerugian sebesar kurang lebih Rp.250.000.000,- ( Dua Ratus lima puluh juta rupiah )dan tidak ada korban jiwa

Lalu Saya,” dan anggota Kepolisian Polsek Dusun Tengah langsung Mendatangi Tempat Kejadian Perkara dan Mengamankan barang bukti, lalu Mengumpulkan backet, di teruskan
Meminta keterangan saksi.
saat awak Media mendatangi kantor Polsek Dusun Tengah untuk di konfirmasikan,saat itu
AIPTU EDI SUTRISNO.
BRIPKA VINNO V.
BRIGPOL HAROY R
BRIPTU TRI HADI.ikut serta menyaksikan hasil wawancara yang dihimpun oleh awak media imbuhnya.

Pewarta : Ponijan.

Totop Troitua ST

Pendiri MB PKRI CADSENA dan Owner PT MEDIA PKRI CYBER