Team Investigasi
Pasang Iklan

Ketua Umum MB PKRI CADSENA Kecewa terhadap dugaan adanya Penyalahgunaan Anggaran Iklan, Bank SulutGo dengan Media Online Ilegal.

Kerjasama Media menggunakan Media berbadan hukum Perusahaan PT bukan odong odong tanpa badan hukum perusahaan

SULUT||PKRI INFO. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai otoritas utama dalam pemberantasan korupsi di Indonesia, diharapkan turun tangan untuk menyelidiki kasus temuan adanya penyelewengan dana secara mendalam.

KPK memiliki wewenang untuk memeriksa dan menindak segala bentuk penyalahgunaan dana publik, termasuk yang terjadi dalam kerja sama antara BSG dan media online tersebut.

Bank SulutGo (BSG) kini berada di bawah sorotan tajam terkait dugaan penyalahgunaan anggaran kerja sama iklan dengan sejumlah media online yang disinyalir tidak memiliki dokumen perusahaan yang lengkap dan jelas.

Kasus ini mencuat dan berpotensi menyeret BSG dalam pusaran masalah hukum yang lebih serius.

Hingga berita ini diturunkan, pihak BSG belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan penyalahgunaan anggaran iklan ini. Masyarakat dan para pemangku kepentingan berharap agar kasus ini segera terungkap secara transparan dan pelaku yang terlibat dapat diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

Dugaan ini mencuat setelah adanya Informasi yang menyebutkan bahwa BSG diduga telah menyalurkan dana iklan kepada media online yang tidak memenuhi persyaratan legalitas sebagai perusahaan pers. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai transparansi dan akuntabilitas BSG dalam mengelola anggaran publik.

Pewarta/Juliana Sondakh/Revi Tamara

Exit mobile version